Sidoarjo, – Mahasiswa semester 3 Fakultas Hukum Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) mencatatkan capaian membanggakan dengan menerbitkan Kamus Istilah Hukum ber-ISBN sebagai bagian dari pengganti Ujian Akhir Semester (UAS). Karya ini menjadi salah satu langkah nyata untuk mendukung pengembangan literasi hukum di kalangan mahasiswa dan masyarakat umum.
Kamus tersebut lahir dari proyek kolaborasi mahasiswa di bawah bimbingan dosen Ahmad Heru Romadhon, S.H., M.H., dan Ana Aprilia, yang bertindak sebagai koordinator mahasiswa. Dengan proses penyusunan yang melibatkan riset mendalam, penyuntingan, hingga penerbitan, mahasiswa semester 3 ini berhasil menyelesaikan proyek akademik inovatif tersebut dalam kurun waktu satu semester.
Dekan Fakultas Hukum UMAHA, Dr. Fajar Rachmat DM, S.H., M.H. mengapresiasi inisiatif ini. “Penerbitan Kamus Istilah Hukum ber-ISBN ini merupakan prestasi luar biasa yang mencerminkan komitmen mahasiswa dalam mengaplikasikan ilmu secara nyata. Kami sangat bangga dengan hasil kerja keras mahasiswa, dosen pembimbing, dan koordinator yang telah menghasilkan karya yang bermanfaat tidak hanya bagi kalangan akademik tetapi juga masyarakat luas,” ujar beliau.
Menurut Ahmad Heru Romadhon, proyek ini tidak hanya meningkatkan kemampuan akademik mahasiswa dalam bidang hukum, tetapi juga melatih soft skills seperti kerja tim, riset, dan penulisan ilmiah. “Saya berharap karya ini menjadi motivasi bagi mahasiswa lain untuk terus berinovasi dan berkontribusi bagi dunia pendidikan hukum,” tambahnya.
Ana Aprilia, selaku koordinator mahasiswa, menyampaikan apresiasi atas antusiasme para mahasiswa. “Proyek ini merupakan bukti bahwa mahasiswa tidak hanya mampu memahami teori hukum, tetapi juga mampu menghasilkan produk yang aplikatif dan bermanfaat,” ujarnya.
Kamus Istilah Hukum ini diharapkan dapat menjadi referensi penting dalam memahami berbagai istilah hukum yang kerap digunakan, baik oleh mahasiswa, akademisi, maupun praktisi hukum. Dengan ISBN resmi, karya ini telah terdaftar secara nasional dan menjadi bagian dari kontribusi UMAHA dalam mencetak generasi muda yang unggul di bidang hukum.